DaerahSumateraSUMUT

Bupati Instruksi Segera Cairkan Anggaran ADD Tahun 2021 untuk Desa di Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, instruksikan agar anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap l sebesar 60% sudah dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M. Hal itu demi untuk meningkatkan pembangunan di pedesan.

“Saya minta Dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan,” sebut Bupati, di Stabat, Rabu (14/4/2021).

Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat ini, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan, sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo. “Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera dicairkan sebelum lebaran.

“Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa dan uang tunjangan bagi BPD akan disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya, kata Sutris, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.”Rancangan Perbup sudah kita selesaikan,” sebutnya.

Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai dieksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan pencairan ADD tahap I sebesar 60% tahun anggaran 2021, juga sudah diajukan.

“Jadi ditahap satu ini, pencairan ADD 60% akan kita cairkan sebelum lebaran,”ungkapnya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button