Bupati Karo dan Dandim 0205/TK Tegaskan Dukungan Penuh Percepatan Pemetaan Aset dan Lahan Koperasi Merah Putih

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT — Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pemetaan lahan, aset, dan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kabupaten Karo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat operasionalisasi koperasi yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Dukungan tersebut ditegaskan Bupati Karo Antonius Ginting dalam Rapat Pemetaan Aset, Lahan, dan Bangunan KDKMP yang digelar di Aula Kantor Bupati Karo, Jumat (7/11/2025). Rapat turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Panel Barus, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan, Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, para kepala OPD, camat, serta pengurus KDKMP se-Kabupaten Karo.
Dalam arahannya, Bupati Antonius menegaskan bahwa langkah awal percepatan akan difokuskan pada penyediaan lahan untuk pembangunan sarana operasional koperasi.
“Kita dorong agar lahan segera tersedia sehingga tim percepatan bisa langsung membangun gerai koperasi. Setelah itu baru kita terapkan konsep digitalisasi koperasi,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Merah Putih menjadi langkah nyata kebangkitan ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah pertanian seperti Tanah Karo.
“Ini perintah langsung dari Presiden, dan kami siap menjalankannya secara optimal agar manfaat koperasi segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Antonius juga menjelaskan bahwa telah diterbitkan dua Instruksi Presiden (Inpres) terkait koperasi, termasuk Inpres terbaru tentang percepatan pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung bisnis koperasi. Untuk itu, Pemkab Karo akan membentuk tim khusus bersama Babinsa dan aparatur desa agar pendataan berjalan sesuai target.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop dan UKM RI Panel Barus menekankan pentingnya percepatan pemetaan lahan secara cepat, akurat, dan transparan sebagai dasar pembangunan ekonomi desa.
“Kita ingin data tanah yang bersih dan jelas agar menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi desa. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor,” ujarnya.
Panel menyampaikan, Kemenkop menargetkan 50 persen data tanah di Kabupaten Karo terkonsolidasi pada Februari 2026, dengan fokus pada 269 desa. Ia menilai dukungan Babinsa dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut.
“Babinsa dan aparat desa adalah ujung tombak. Mereka paling memahami kondisi wilayahnya,” tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan, yang memastikan seluruh jajaran Babinsa siap mendampingi perangkat desa dalam proses pemetaan lapangan.
“Babinsa akan terlibat langsung agar data tanah dan aset benar-benar terpetakan dengan baik,” tegasnya.
Langkah sinergis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI diharapkan menjadi landasan kuat bagi penguatan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi berbasis desa di Kabupaten Karo. (Kiel/Bernas)



