Bupati Karo Dukung Penataan Perizinan di Kawasan Tahura Bukit Barisan

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT – Bupati Karo, Antonius Ginting, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menghadiri Rapat Evaluasi Perizinan Usaha Jasa Wisata Alam di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung di Aula Dinas LHK Sumut, Medan, pada Rabu (25/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Antonius Ginting menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan antara pengelolaan kawasan konservasi dan kepentingan ekonomi masyarakat.
“Kawasan Tahura Bukit Barisan memiliki nilai ekologis dan potensi wisata yang sangat besar. Namun, pengelolaannya harus berdasarkan prinsip keberlanjutan. Pemkab Karo mendukung penuh upaya penataan perizinan agar aktivitas wisata tetap berjalan tanpa merusak fungsi konservasi,” tegas Bupati.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya bersinggungan dengan kawasan Tahura, pelaku usaha wisata alam, serta para pemangku kepentingan lingkungan hidup.
Kepala Dinas LHK Sumut dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi perizinan ini bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan usaha wisata alam di kawasan Tahura telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan aspek kelestarian lingkungan.
Kawasan Tahura Bukit Barisan yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Karo memang menjadi salah satu destinasi wisata alam unggulan Sumatera Utara, dengan kekayaan flora-fauna serta keindahan alam yang menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun demikian, pertumbuhan kegiatan wisata juga memunculkan berbagai tantangan, termasuk konflik lahan, pengelolaan sampah, dan tekanan terhadap habitat alami.
Oleh karena itu, Bupati Karo mendorong agar proses perizinan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai pembinaan dan pengawasan yang ketat, serta melibatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari solusi pelestarian.
“Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi harus menjadi bagian integral dari kebijakan. Mereka bukan hanya objek, tapi subjek penting dalam menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.
Melalui dukungan aktif ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap dapat memperkuat pengelolaan kawasan konservasi secara terpadu, mendukung sektor pariwisata berkelanjutan, serta menjaga keberlangsungan fungsi ekologis hutan bagi generasi mendatang. (Kiel/Bernas)