Bupati Karo Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025–2029

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT – Bupati Karo, Antonius Ginting, menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Karo, Senin (23/6/2025).
Dalam tanggapannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, kritik, serta saran konstruktif terhadap dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Antonius Ginting.
Beliau juga menekankan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, tantangan global, serta kebutuhan masyarakat Karo, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia.
Penyampaian jawaban Bupati ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berharap melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, arah pembangunan ke depan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan unsur Forkopimda. (Kiel/Bernas)