DaerahSumatera

Bupati Labura Hadiri Kompensasi Ganti Rugi PT.JBP

BeritaNasional.ID , LABUHANBATU UTARA – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus menghadiri pertemuan atas kompensasi ganti rugi PT Jalahan Batubara Prima di Kantor Kepala Desa Kuala Beringin, Labuhanbatu Utara. Senin (5/7).

Adapun kompensasi ganti rugi berupa tanaman yang berada diatas area lahan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikarenakan adanya rencana kegiatan pertambangan dari PT Jalahan Batubara Prima.

Bupati Hendri mengucapkan terimakasih kepada Edi Mansur Kepala Desa Kuala Beringin yang telah memfasilitasi pertemuan ganti rugi tanaman masyarakat sekitar 50 orang yang merupakan bentuk peduli dari PT Jalahan Batubara Prima.

“Sebelumnya, masyarakat desa telah bercerita kepada saya bahwasanya sebentar lagi lahan tanaman mereka segera diambil alih oleh PT Jalahan, kami tahu bahwa lahan tersebut diatas hutan lindung. Kemudian saya berkonsultasi kepada PT Jalahan agar mereka mau mengganti rugi berupa tanaman”, sebut Hendriyanto.

Terakhir, Bupati meminta kepada PT Jalahan Batubara untuk segera menyelesaikan ganti rugi , menyediakan lapangan kerja dan CSR Pendidikan untuk masyarakat yang terkena dampak ganti rugi tanaman, karena yang diketahui masyarakat tersebut berpenghasilan dari tanaman dan lahan tersebut.

Turut hadir Camat Kualuh Hulu Suwedi , Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur PT Jalahan Batubara Prima Purba, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Ismarlin.(Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button