Sumatera

Polisi Tangkap Pria di Medan, Curi Emas Milik Keponakannya

BeritaNasional.ID Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang laki-laki bernama Abdul Aziz (40).  Warga Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu ditangkap setelah terekam kamera CCTV mencuri emas milik keponakannya.

Aksi itu terjadi saat korban dan penghuni rumah tidak ada di lokasi. Pelaku masuk ke rumah korban M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, dengan cara memanjat.

“Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin (5/7/2021).

Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.

Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ucapnya.

Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” katanya.

Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos). “Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui kalau dia masuk ke rumah korban.
“Pelaku mengaku emas seberat 30 gram milik korban sudah dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba,” ucapnya.  (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button