Bupati Malang Lantik 166 Pejabat dan Kepala Sekolah: ASN Harus Jadi Penggerak Perubahan

BeritaNasional,ID. Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan 166 Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, serta mengukuhkan Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Prosesi berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (3/8/2026), sebagai langkah memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan dipimpin langsung Sanusi yang akrab disapa Abah Sanusi, didampingi Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang menerima amanah baru.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari regenerasi kepemimpinan birokrasi untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Malang yang semakin kompleks,” ujarnya.
Sanusi menegaskan jabatan adalah ruang pengabdian yang menuntut tanggung jawab lebih besar. “Di balik setiap kewenangan terdapat harapan masyarakat yang harus diwujudkan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pejabat tidak hanya bekerja berdasarkan uraian tugas semata, melainkan mampu menjadi pemecah masalah, penggerak perubahan, sekaligus memperkuat budaya kerja 5K: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat strategis mengalami pergeseran tugas. Franky Sukandari yang sebelumnya menjabat Camat Tajinan dipercaya memimpin Camat Jabung. Posisi Camat Tajinan kini diisi Wirawan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Lawang.
Selain itu, Tetuko Luhur Setyo Bathoro berpindah tugas menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. Jabatan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Malang selanjutnya diemban Samsul Kahar, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang.
Di sektor pendidikan, Dr. Nurul Sri Utami, S.Pd., M.M. dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang setelah sebelumnya memegang jabatan Kepala Bidang SMP. Sementara itu, Diah Muninggar dikukuhkan sebagai Kepala SD Negeri 1 Sumbersuko, Kecamatan Wagir.
Sanusi menegaskan keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja birokrasi dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Ia meminta setiap pejabat menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program nyata yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Tinggalkan pola pikir yang hanya berfokus pada administrasi semata. Jadilah birokrat yang peka terhadap masalah, menghadirkan inovasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Sanusi juga mengingatkan masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara diminta meninggalkan budaya kerja yang lambat dan berbelit, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, transparan, dan berorientasi pada solusi.
Khusus kepada kepala sekolah yang dikukuhkan, ia berpesan agar menjadi pemimpin pendidikan yang mampu menciptakan lingkungan belajar aman, inklusif, inovatif, dan menyenangkan. “Kepala sekolah harus menjadi teladan bagi guru, inspirasi bagi peserta didik, serta mitra yang baik bagi orang tua dan masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutan, Sanusi mengingatkan jabatan hanyalah amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir, namun integritas dan dedikasi akan selalu dikenang. “Bekerjalah dengan hati, berpikirlah dengan visi, bertindaklah dengan integritas, dan berikan karya terbaik bagi Kabupaten Malang yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (den)



