Bupati Samsul Mahmud Apresiasi Inisiatif DPRD Polman Hadirkan Ranperda Pesantren

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Bupati Polewali Mandar (Polman) menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diusulkan oleh DPRD Polman.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Bupati H. Samsul Mahmud saat membacakan sikap resmi pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat , 28 November , bertempar di Ruang Paripurna DPRD Polman.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda
Dalam kesempatan tersebut, H. Samsul Mahmud memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan regulasi yang mengakomodasi pengembangan pesantren.
Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran vital dalam membina kehidupan keagamaan, moral, sosial, hingga ekonomi masyarakat di Polman.
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga pusat penguatan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Karenanya, kehadiran aturan yang mendukung menjadi langkah penting untuk memperkuat peran pesantren di daerah,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa Ranperda ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Adanya peraturan daerah.
Diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperjelas mekanisme kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada pesantren.
Ia juga memaparkan empat komitmen Pemda dalam mendorong pengembangan pesantren, yakni: • peningkatan mutu pendidikan di lingkungan pesantren,
• penguatan kelembagaan serta sumber daya manusia pesantren,
• mendorong kerja sama pesantren dalam pembangunan ekonomi umat,
• penyediaan fasilitas secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai masih ada beberapa poin yang perlu didalami lebih lanjut, seperti penyesuaian kewenangan dengan aturan nasional, efektivitas bentuk fasilitasi agar tidak membebani keuangan daerah, serta penguatan koordinasi antara Pemda, Kementerian Agama, dan organisasi pesantren.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan secara matang dan melibatkan berbagai pihak.
Sehingga nantinya menghasilkan Perda yang benar-benar aplikatif dan memberi manfaat bagi perkembangan pesantren,” jelas Bupati Polman.



