Cara PAN Daftar 45 Bacaleg ke KPU Terbilang Unik
BeritaNasional.ID,MADURA JATIMĀ – Cara unik yang ditorehkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) dalam penyerahan berkas sekaligus daftar 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang dengan menggunakan transportasi 50 becak sebagai simbol rakyat.
Tidak hanya itu, bahkan rombongan dalam penyerahan berkas tersebut diiringi musik tradisional Daul Dug Dug ikut menghantarkan Ketua DPD dan Bacaleg DPRD Sampang tahun 2024 – 2029 ke KPU Sampang, Jum’at (12/5/2023).
Berangkat dari kantor PAN yang berada di Jalan Makboel dengan mengunakan transportasi becak menandakan simbol rakyat, yang berarti PAN siap membantu rakyat.
Hingar bingar suara gendang musik Tradisional Daul Dug Dug mewarnai Jalan Nasional yang menuju KPU Sampang yang berada di Jalan Diponegoro.
Penyerahan berkas diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah dengan baik dan pihaknya mengatakan, sesuai ketentuan dan regulasi hak Partai Politik untuk mengajukan Bacaleg secara berjenjang.
” KPU wajib melayani dan menindaklanjuti,dan terimakasih atas kedatangannya dan kesediaan untuk mengikuti tahapan dalam masa pengajuan Bacaleg, ujar Addy.
Sambung Addy, kemudian KPU akan melakukan tahapan Verifikasi Administrasi hingga pertengahan Agustus dan dilakukan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Slamet Ariyadi selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Sampang mengucapkan terimakasih atas sambutannya dan pelayanan yang maksimal dari jajaran KPU Kabupaten Sampang.
” Ada 45 Bacaleg yang diajukan yang terdiri dari 15 perempuan untuk memenuhi quata prosentase dan sisanya Laki Laki, ucap Slamet Ariyadi.
Anggota Komisi 1 DPR RI dengan optimis dan tegas menyatakan, target tiap Dapil akan meraup satu kursi, tegasnya.(Zahrudin)