Metro
-

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti lambannya tindak lanjut pemerintah terhadap penanganan pascabencana alam di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Hal itu disampaikan Penrad saat mengikuti Rapat Paripurna DPD RI masa sidang ke-3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Anggota DPD RI Penrad Siagian Tegaskan Rehab-Rekon Pascabencana Harus Ditanggung APBN
BeritaNasional.ID JAKARTA – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti lambannya tindak lanjut pemerintah terhadap penanganan pascabencana alam di Sumatra…
Read More »




