Jelang Ramadan, Polda Jambi Cek Harga Bapok di Pasar Angso Duo

BeritaNasional.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan (SPHP) 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Pengecekan melibatkan lintas instansi, di antaranya perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog Wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin langsung personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di Provinsi Jambi masih aman dengan harga yang relatif stabil.
“Secara umum stok bahan pokok mencukupi dan harga masih terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan.
Berdasarkan hasil pengecekan, harga daging ayam tercatat Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.
Sementara itu, harga beras SPHP berada di angka Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.
Meski demikian, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Ada pedagang yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram atau sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pedagang untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pelanggaran harga,” tegas Kabid Humas.
Ia menambahkan, pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya.



