Tolak Damai, Keluarga Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Kasus Harus Dibuka Tuntas hingga Pengadilan

BeritaNasional.ID, JAMBI – Pihak keluarga gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap ajakan damai maupun permohonan pencabutan laporan yang diajukan oleh orang tua keempat tersangka. Sikap tersebut diambil demi memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa intervensi apa pun.
Penegasan itu disampaikan melalui kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., usai adanya permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku yang disampaikan pada Senin (9/2/2026). Menurut Romiyanto, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi mendalam antara tim hukum dan keluarga korban dengan mempertimbangkan dampak hukum, psikologis, serta kepentingan keadilan bagi korban.
“Keadilan tidak bisa ditukar dengan kesepakatan damai. Kami menghormati niat baik orang tua para tersangka, namun kasus ini harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Romiyanto dalam keterangannya.
Romiyanto menguraikan sedikitnya empat alasan utama yang mendasari sikap keluarga korban menolak upaya diversi maupun pencabutan laporan. Pertama, pihak keluarga memastikan tidak akan mencabut laporan yang saat ini tengah diproses oleh Polda Jambi. Proses hukum dipastikan terus berjalan hingga tuntas.
Kedua, penyidikan yang sedang berlangsung, baik di Propam maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum), dinilai masih membutuhkan pendalaman. Tim kuasa hukum melihat adanya potensi keterlibatan pihak lain yang belum terungkap sepenuhnya dan harus dibuka secara terang benderang demi keadilan.
Ketiga, mengingat perkara ini telah menyita perhatian luas masyarakat dan tergolong sangat sensitif, keluarga korban memilih menutup diri dari segala bentuk pendekatan, lobi, maupun komunikasi di luar proses hukum. Langkah tersebut diambil untuk mencegah adanya informasi yang dipelintir dan dapat mencederai nama baik korban serta kredibilitas tim pendamping hukum.
Keempat, meskipun menghargai permintaan maaf dari keluarga tersangka, pihak korban menilai jalur hukum tetap menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh. Fokus utama keluarga saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Kami mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih atas niat baik keluarga para pelaku untuk berdamai. Namun kami memilih agar perkara ini tetap berjalan sampai semua pihak yang terlibat terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Romiyanto.
Pihak keluarga korban juga berharap masyarakat terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Dukungan publik dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan hingga diputuskan di pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak serta integritas penegakan hukum. Keluarga korban menegaskan tidak ingin kejadian serupa terulang dan berharap proses hukum yang tegas dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.



