Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Galakkan Ops Yustisi di Teluk Mengkudu
BeritaNasional.ID Sergai – Polres Sergai melalui Polsek Teluk Mengkudu gencar melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Kamis (10/6/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. J. Sagala mengungkapkan, merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
“Polsek Teluk Mengkudu hari ini melaksanakan Ops Yustisi bersama TNI dan Satpol PP di daerah Mobile Pekan Tradisioanal di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkapnya.
Menurut AKP Sagala, Jumlah masyarakat yang dihimbau untuk melaksanakan penerapan prokes covid-19 sekitar 50 orang warga dan 5 orang warga diantaranya tidak menggunakan masker.
“Terhadap warga yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid-19, Sekitar 40 pcs masker dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya
Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu selesai pada pukul 09.20 Wib dan kegiatan Ops yustisi berjalan aman, tertib dan lancar.
(Kiel)