Cegah Peredaran dan Aktivitas Konsumsi Miras di Kawasan Center Point, Satpol PP Bone Bolango Gelar Operasi Rutin

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango terus memperketat pengawasan di kawasan Center Point sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras (miras). Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan operasi rutin yang digelar secara berkala, terutama pada malam hari.
Operasi ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan disalahgunakan, termasuk area lapak pedagang yang tidak beroperasi, taman, serta sudut-sudut kawasan Center Point yang kerap menjadi tempat berkumpul pengunjung hingga larut malam. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Bolango Abd. Wahab Hadju menyampaikan bahwa operasi rutin merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Perda serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan di kawasan Center Point termasuk mencegah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol, obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam di ruang publik.
“Center Point adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga dan anak-anak. Karena itu, kami memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk konsumsi miras, obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam di ruang publik” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, kata Wahab, petugas Satpol PP melakukan patroli dialogis, pemeriksaan, serta memberikan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam di ruang publik . Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, keberadaan miras di ruang publik berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, namun tetap tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Wahab juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola kawasan, pelaku UMKM, serta masyarakat, untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran maupun konsumsi miras di kawasan Center Point.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penertiban tidak akan maksimal,” tambahnya.
Dengan digelarnya operasi rutin ini, Wahab berharap kawasan Center Point tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM dan citra positif daerah. (NOKA)



