Nasional

CEO Abu Tours Resmi Tahanan Polda

BERITANASIONAL.ID, Makassar__Usai sholat Jumat, CEO Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah ditetapkan sebagai kasus penipuan umrah.

Penetapan diumumkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono di Mapolda Sulsel. Hamzah juga dihadirkan. Dia berdiri di belakang Dicky dan Kaswad.

Rencananya, Hamzah akan langsung ditahan. Dia telah merugikan puluhan ribu jamaah dengan total kerugian mencapai Rp1,4 triliun.

Hamzah disangka melanggar pasal 45 ayat 1 jo pasal 64 ayat 2 UU Penyelenggaraan Haji subsider pasal 372 dan 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3,4,5, UU tindak pidana pencucian uang.

Beberapa saat sebelum mengumumkan tersangka kasus Abu Tours, Polda Sulsel masih sempat mengirim penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel ke kantor pusat Abu Tours di Jalan Baji Gau, Makassar dan kantor lainnya di Jalan Kakatua, Makassar, Jumat (23/3/2018). Monitor, CPU, buku tabungan, BPKB Kendaraan, dan berkas-berkas disita.

Hamzah juga sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polda Sumatera Selatan. Dia mangkir dua kali pemanggilan penyidik. (Zoel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button