Cincin Tunangan Tidak Bisa Dibuka, Sang Pacar Minta Bantuan Damkar

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sebuah insiden tak terduga namun menegangkan terjadi di Mako Damkar Bondowoso pada Sabtu, 21 Maret 2026. Seorang gadis berusia 19 tahun, Naila, warga Kelurahan Blindungan Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, dilarikan ke markas pemadam kebakaran setelah cincinnya tidak bisa dibuka dari jari tangannya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan penuturan Aries, kejadian bermula saat cincin korban tidak bisa di buka. Kemudian memberitahu kepada tunangannya dan membawa ke Puskesmas.
Namun pihak Puskesmas menyarankan untuk ke Damkar agar bisa membantu mengevakuasi cincin tersebut. Awalnya, keluarga membawa Naila ke Puskesmas. Namun tim medis menyarankan agar cincin yang terjepit di jari korban dilepas oleh petugas Damkar, yang memiliki peralatan dan keahlian khusus untuk menangani kasus seperti ini.
“Keluarga korban datang ke Puskesmas, tetapi dari pihak medis menyarankan untuk ke Damkar karena risiko cedera jika dipaksakan,” ujar Aries Agung Sungkowo. Tanpa berlama-lama, keluarga korban langsung menuju Mako Damkar Bondowoso dan tiba sekitar pukul 10.13 WIB. Begitu tiba, petugas yang sedang bertugas segera merespons dengan sigap.
Dengan menggunakan peralatan evakuasi yang sesuai, tim Damkar bekerja hati-hati untuk melepaskan cincin yang menjepit jari korban yang sudah membengkak. “Petugas kami sangat cepat merespons. Evakuasi berjalan dengan lancar dan cincin berhasil dilepaskan tanpa menyebabkan luka tambahan,” tambah Aries Agung Sungkowo.
Proses penyelamatan yang berlangsung hanya beberapa menit itu berakhir dengan kelegaan, karena korban dinyatakan selamat dan cincinnya berhasil dilepaskan utuh. Setelah evakuasi berhasil, petugas Damkar memastikan kondisi korban dalam keadaan aman, dan mendata identitasnya untuk kelengkapan administrasi.
Usai tugas, petugas kembali bersiaga di pos masing-masing. Aries Agung Sungkowo pun mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melepas cincin yang terjepit secara mandiri, melainkan segera mencari pertolongan dari petugas yang berkompeten.
“Kami imbau masyarakat jika mengalami kejadian seperti ini, jangan dipaksakan melepas sendiri. Segera datang ke kantor Damkar untuk mendapatkan penanganan aman dan profesional,” pungkasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)



