DaerahPolitikSulawesiWajo

Coffee Morning KPU Wajo, Pemilih Disabilitas Boleh Didampingi Saat Pencoblosan

BeritaNasional.ID Wajo— Dalam rangka mengsukseskan Pemilihan Umum pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengadakan “Coffee Morning” di Ince Cafe Jl. Lembu Sengkang, Senin 1 April 2019.

Dalam kegiatan ini, ada pertanyaan timbal balik antara pihak KPU Kabupaten Wajo dengan peserta yang hadir mengenai saran dan masukan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 17 April akan datang

Muh. Ihwan salah seorang peserta menanyakan kesiapan semua stakeholder menghadapi  pemilu akan datang dan langkah-langkah KPU mengenai masyarakat yang buta huruf

“Kami perlu mengetauhi sampai dimana persiapan semua stakeholder dalam menghadapi pemilu dan bagaimana langkah KPU mengenai masyarakat yang buta huruf karen mestinya kita semua mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan kemungkinan yang akan terjadi,”tanya Ihwan

Sementara Zainal Arifin, Devisi Sosoalisasi, Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU pemilih disabilitas bisa didampingi dalam pencoblosan

“Yang dimaksud Pemilih disabiltas yaitu Masmasyarakat yang tidak bisa jalan tapi punya tangan bisa didampingi tapi cuma sampai diluar, tidak bisa masuk, adapun Pemilih yang bisa didampingi sampai didalam dan dicobloskan yaitu pemilih ang tidak punya tangan dan pemilih tunanetra tidak melihat dan akan dicobloskan sesuai permintaan pemilih” jelas Zainal Arifin dalam Coffee Morning

Lebih lanjut Zainal Arifin Menjelaskan bahwa kami ini hanya pelaksana kebijakan bukan pembuat kebijakan jadi kami hanya mengacu Kepada aturan yang ada

“Mengenai masyarakat yang buta huruf kita tidak bisa ambil keputusan karena kita cuma berbicara persoalan peraturan yang ada,”jelas Zainal

Laporan; Sahrul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button