Daftar Bacaleg Ke KIP, Partai Aceh Targetkan 8 Kursi di DPRK Aceh Tamiang
BeritaNasional.ID, Aceh Tamiang — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengantarkan berkas pendaftaran 43 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk empat daerah pemilihan (dapil) di kabupaten itu pada, Minggu (14/5/2023) siang.
Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, Tgk. M. Helmi didampingi Sekjen Adi Syahputra, S.H.I dan Bendahara, Fadlon, SH saat konferensi pers usai penyerahan berkas pendaftaran di KIP Aceh Tamiang mengatakan, Partai Aceh siap dengan kuota istimewa yang diberikan selaku partai lokal Aceh yakni kouta 120 persen atau sebanyak 43 Bacaleg.
“Pemilu 2024 mendatang, Partai Aceh optimis meraih 8 kursi di DPRK Aceh Tamiang, dan itu artinya Partai Aceh akan mengulangi masa kejayaannya memimpin di parlemen. Partai Aceh siap berjuang dan berbuat untuk rakyat,” tegas Tengku Helmi.
Dia menjelaskan, adapun bacaleg yang didaftarkan Partai Aceh terdiri dari banyak kalangan. Meliputi Incumbent, mantan Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, milenial dan unsur lainnya. “Artinya, Partai Aceh terbuka untuk semua kalangan, maka bacaleg yang kita daftarkan berasal dari banyak kalangan,” ujarnya.
Tgk Helmi berujar, bacaleg dari PA untuk Dapil l yang meliputi Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka sebanyak 10 bacaleg dengan 4 keterwakilan perempuan. Dapil ll meliputi Kecamatan Bendahara, Banda Mulia dan Manyak Payed sebanyak 10 bacaleg dengan tiga keterwakilan perempuan.
Untuk Dapil llI yakni Kecamatan Kota Kualasimpang, Rantau dan Seruway, Partai Aceh mendaftarkan 12 bacaleg dengan 6 keterwakilan perempuan. Sedangkan Dapil IV yang meliputi kecamatan Tamiang Hulu, Tenggulun dan Kejuruan Muda mendaftarkan 11 Bacaleg dengan 5 keterwakilan perempuan.
“Kita siap dengan kuota yang diberikan, maka kita target delapan kursi di Pemilu Legislatif 2024 ini dan menjadi partai pemenang,” pungkasnya. []