DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024NasionalPolitikSitubondo

Daftar Bacaleg ke KPU, Ketua dan Pengurus DPC PPP Situbondo Bawa Tumpeng

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, – Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Situbondo membawa tumpeng ketika mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo di Jalan Cendrawasih N0.32 Situbondo, Sabtu (13/5/2023).

Dalam pengajuan persyaratan bakal calon anggota DPRD Situbondo tersebut, Ketua dan Pengurus serta Bacaleg DPC PPP Kabupaten Situbondo membawa tumpeng. “Setiap kita akan mendaftarakan kegiatan partai politik seperti pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon legislatif selalu membawa tumpeng,” jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Situbondo, Zeiniye ketika memberikan keterangan pers di kantor KPU Situbondo.

Tumpeng, sambung Zeiniye, sebagai bentuk atau simbol dalam membangun sinergitas atau kebersamaan antara partai politik dengan penyelenggara Pemilu. “Dengan tumpeng bernomor 17, maka saya berharap kursi PPP dapat 17 dan kemudian PPP bisa jadi pemenang Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Selanjutnya, ketika Zeiniye ditanya tentang persyaratan bacaleg yang kurang lengkap mengatakan, ketika tadi proses pemeriksaan berkas bacaleg oleh Tim KPU Situbondo lancar, namun di tengah-tengah proses pemeriksaan berkas atau pencocokan hard copy dengan aplikasi Silon ada gangguan maintenen di DPP PPP atau di jaringan intenet, sehingga otomatis masih ada satu berkas yang masih belum terkirim dari DPP PPP.

“Karena masih ada partai politik lainnya yang akan menyerahkan berkas bacaleg ke KPU, maka kita berembuk dengan teman-teman KPU Situbondo untuk menghentikan proses menunggu terkirimnya satu berkas dari jaringan internet yang di kirim DPP PPP. Dan kami sepakat dengan teman-teman Pengurus PPP Situbondo untuk menarik kembali berkas bacaleg tersebut dan paling lambat berkas besok pagi sudah kita serahken kembali ke KPU Situbondo,” tegas Zeiniye, Ketua DPC PPP Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Iwan Suryadi Devisi Teknis Penyelanggaraan pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPU Situbondo, berkas atau persyaratan 45 bacaleg Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Situbondo dinyatakan kurang lengkap. “Hanya ada satu berkas yang kurang lengkap di aplikasi Silon. Mungkin hal ini terjadi karena ada gangguan dari jaringan internet dan atau server,” ujarnya. (Heru/As’ad – Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button