AsahanDaerah

Dalam Nota Keuangan Dan Ranperda P – APBD 2022, Bupati Asahan Sampaikan Pendapatan Daerah Bertambah 54 Milyar Lebih

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Pendapatan daerah dalam rencana Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan meningkat sebesar 3 persen atau senilai Rp 54.745.534.810,00 sehingga menjadi Rp 1.684.299.402.539,00.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam pokok – pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Asahan, Senin (19/09/2022).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH itu Bupati menjelaskan tentang belanja daerah sebagai implikasi terhadap perubahan alokasi pendapatan daerah. Alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 juga mengalami perubahan proyeksi. Belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar 8 persen atau senilai Rp 127.370.174.299,00 sehingga menjadi Rp 1.771.924.042.028,00.

Perubahan kebijakan pada pos belanja tersebut, kata Surya, diupayakan untuk mengoptimalkan program – program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan dengan menunjukkan kemajuan konstruktif yang nyata dan konkrit.

Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak dapat bahu membahu dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki agar termanfaatkan secara lebih baik sehingga mampu menghadapi akumulasi permasalahan – permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan, ujar Bupati Asahan.

Kemudian Bupati menjelaskan bahwa pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD.

Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021 yang dicatatkan pada penerimaan pembiayaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 91.390.001.527,00, pungkas H. Surya BSc.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button