AsahanDaerahSUMUT

Dalam Paripurna DPRD Asahan, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

BeritaNasional.ID, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Tahun Anggaran 2023.

Jawaban tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Rabu (20/09/2023).

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya BSc menyampaikan terkait pandangan umum beberapa fraksi tentang pendapatan daerah, disebutkan bahwa Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Dikatakannya, Bappenda akan terus meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target pajak dan retribusi daerah secara rutin, sebagai salah satu teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam pemecahan masalah yang terjadi.

“Kemudian dalam proses penagihan pajak daerah, Pemkab juga telah melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah,” ujar Surya.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Nurani Keadilan terkait persiapan pemerintah daerah dalam menyambut Pesta Demokrasi Tahun 2024 mendatang, bupati menyampaikan pihaknya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah menyusun berbagai program dan kegiatan diantaranya dengan membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada lintas sektoral yang bertujuan untuk menentukan langkah strategis Pemilu dan Pilkada.

Kemudian membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah, membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial untuk mencegah timbulnya potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, membentuk kegiatan Kemitraan Bersama Ormas, Perguruan Tinggi, dan masyarakat sipil dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

 

“Serta melaksanakan kegiatan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang bertujuan untuk penekanan upaya netralitas TNI, ASN, dan POLRI agar bebas dari segala pengaruh tekanan politik dan larangan membagikan, memberi komentar, dan menyukai unggahan (like), serta ujaran kebencian (Hate Speech) di media sosial peserta Pemilu 2024 serta tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik dan kampanye 2024,” pungkas bupati.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button