Dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Jalan Alteri yang Dipimpin Kasat Narkoba Didapat I Orang Positif Pengguna Narkoba
BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S. Tambunan SH bersama Instansi terkait gelar penggerebekan Kampung Narkoba di penginapan Alteri Permai Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Senin 4 April 2022 Pukul 16.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan kegiatan Penggerebekan Kampung Narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai Selasa 5/4/22 yang ditemui di ruangan kerjanya
Personil yang dilibatkan dalam kegiatan yaitu Sat Res Narkoba 8 ((Delapan) personil, BNNK Tanjungbalai 8 (Delapan) personil, Lurah 1 (Satu) personil, dan Kepala lingkungan 1 (Satu) personil serta personil Polsek Datuk Bandar 1 (Satu) orang.
Lebih lanjut bahwa dari penggerebekan tersebut telah diamankan 1 (Satu) orang laki laki bernama Amri Sitorus, LK, 25 Tahun, Wiraswasta, Jalan Sei Kogem Lk V Kelurahan Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan terhadapnya dilakukan Test Urine.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya dinyatakan Positif menggunakan narkoba dan terhadap Amri Sitorus yang positif menggunakan Narkoba tersebut telah dilakukan Interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis.Ungkap Kasat Narkoba tersebut menyatakan(As18)