Damkar Langganan Kasus Kebakaran dan Tumpahan Solar Ilegal

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Entah sudah yang keberapa kalinya petugas Pemam Kebakaran (Damkar) berjibaku dengan api dan membersihkan tumpahan solar illegal di Bundaran Nangkaan Kecamatan Kota.
Namun yang paling miris adalah tumpahan solar, karena sampai saat ini pelakunya tidak pernah tertangkap. Dan tidak mungkin, pelaku bisa mendapatkan solar subsidi tanpa bekerjasama dengan SPBU (Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum).
Meurut Kabid Damkar Vara Tedy, hari ini ada dua kebakaran di tempat berbeda dan tumpahan solar subsidi illegal yang menyebabkan makan korban jatuh di Bundaran Nangkaan Kecamatan Kota Bondowoso.
“Hari ini saja, terjadi dua kebakaran di tempat berbeda. Yaitu di Botolinggo dan perbatasan Situbondo Bondowoso. Disamping itu juga terjadi tumpahan solar di Bundaraan Nangkaan,” jelasnya.
Tumpahan solar, lanjutnya, terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 08.03 WIB. Masyarakat melaporkan terdapat tumpahan solar di Bundaran Nangkaan, dan sudah ada korban yang terjatuh. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyemprotan dan pembersihan
Ditambahkan, sebelumnya, sekitar jam 07.30 WIB ada laporan kebakaran rumah di Dusun Preng taleh Rt15/Rw7 Desa Bandilan Kecamatan Prajekan. Yang melaporkan kebakaran pada Damkar adalah Camat Prajekan Hendrik Fery.
Kebakaran tersebut diketahui pertama oleh Bu Siye (tetangga korban, red) yang melihat rumah Bu Marwiya terbakar. Lalu saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Api berhasil dipadamkan oleh warga.
“Pemerintah Desa melaporkan kejadian kebakaran tersebut pada Bapak Camat dan Camat melaporkan ke Damkar. Kerugian ±Rp30.000.000,00,” kata Vara Tedy mengahiri komentarnya. (Syamsul Arifin/Bernas)



