Jawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Dandim 0823, Pimpin Operasi Penegakan Prokes COVID-19 di Wilayah Kecamatan Kota dan Panji

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Walaupun diguyur hujan di wilayah Kecamatan Kota Situbondo dan Panji, tidak membuat surut Komandan Kodim 0823/Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P untuk memimpin operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di café-café dan swalayan serta tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Situbondo serta Panji, Selasa (2/2/2021).

Operasi penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Kota Situbondo dan Panji ini, bertujuan untuk menurunkan angka penularan dan kematian COVID-19 serta mendisiplinkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Situbondo, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Situbondo dan Panji yang saat ini masih tercatat sebagai zona merah COVID-19.

Operasi penegakak disiplin kesehatan COVID-19 tersebut, dipimpin oleh Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Neggy Kuntagina, S.I.P dan melibatkan Pasiaga Kodim 0823 Situbondo Kapten CHB Nasikhin, Kasat Shabara Polres Situbondo AKP Lukman, Pgs Pasi Ops Kodim 0823 Situbondo Kapten Inf Basuki Rahmat, Pasi Intel Kodim 0823 Situbondo Lettu Kav Suyitno, Danunit Inteldim 0823 Situbondo Letda Inf Agus Riyadi serta Personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP Pemkab Situbondo.

Sebelum dilaksanakan operasi penegakan disiplin Kesehatan COVID-19, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan personil oleh Pasiaga Kodim 0823 Situbondo Kapten CHB Nasikhin, di halaman Makodim 0823 Situbondo. Selanjutnya, personil gabungan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 berangkat menuju sasaran operasi.

“Sasaran kegiatan operasi penegakan disipiln protokol kesehatan COVID-19 ini, agar masyarakat yang berada tempat tempat keramaian publik dan café-café patuh menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan,” jelas Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf. Neggy Kuntagina S.I.P.

Selain itu, sambung Letkol Neggy, pihaknya juga menghimbau kepada pengusaha atau pemgelola cafe agar menyediakan tenpat cuci tangan menyekat tempat duduknya dan dan menyedikan masker serta memasang hibauan dengan memasang banner yang berisi imbauan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Kita juga mengecek sarana prasarana Protokol Kesehatan COVID-19 di ruang publik. Kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kodim 0823 Situbondo dilaksanakan secara serentak hingga tanggal 8 Februari 2021,” kata Dandim Neggy.

Sedangkan target dari pelaksanaan kegiatan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 ini, imbuh Letkol Neggy, yakni agar jumlah kasus positif dan angka kematian kasus COVID-19 menurun serta kesadaran masyarakat mematuhi Prokes COVID-19 semakin meningkat. “Kegiatan operasi ini, dilaksanakan secara persuasif, edukatif, proporsional dan humanis,” pungkas Dandim Situbondo.

Tim Gabungan Operasi Penegakan Disiplin Prokes COVID-19 Membentangkan Baner Imbauan (Heru Hartanto)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button