DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Dandim dan Kapolres Situbondo Kunjungi Pos Pam Penyekatan Pelabuhan Jangkar

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P bersama Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS dan Kepala KSOP Kelas IV Panarukan Andy Amran melaksanakan kunjungan di Posko pengendalian transportasi laut Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, (16/05/2021).

Kehadiran Dandim bersama Kapolres Situbondo ke Pelabuhan Jangkar tersebut dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan penyekatan terhadap penumpang maupun angkutan barang yang menggunakan transportasi kapal laut.

Dalam kunjungannya, Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf. Neggy Kuntagina dan Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, serta Kepala KSOP Panarukan Andy Amran bertemu dengan Personil Pengamanan Pos penyakatan Mudik Pelabuhan Jangkar, diantaranya Aiptu Maryadi bersama 2 orang anggotanya, anggota Koramil 0823/09 Jangkar Serma Anton dan Koramil Kapongan Serka Sunardi, anggota Kamla Jangkar Kopka Yulianto, Pol Airud Brigadir Rofiq dan PKM Banyuputih Rofilky.

Keterangan yang disampaikan Serma Anton Iswahyudi mengatakan bahwa, kunjungan Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Neggy Kuntagina, bersama Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam dan Kepala KSOP Panarukan Andy Amran, tidak lain meninjau posko penyekatan pengendalian transportasi laut Pelabuhan Jangkar.

“Selain memberikan bingkisan kepada anggota Pos Pam Pelabuhan Jangkar, Dandim, Kapolres dan Kepala KSOP Panarukan memberikan motivasi agar seluruh anggota tetap semangat dalam menjalankan tugasnya,” jelas Serma Anton Iswahyudi.

Dalam pengarajannya, sambung Serma Anton Iswahyudi, Dandim Situbondo selaku Wakil Ketua II Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo menghimbau kepada personil Pos Pam Pelabuhan Kalbut agar selalu humanis dalam memberikan pelayanan terhadap calon penumpang kapal ferry yang membawa surat keterangan lengkap dari daerah asalnya dan hasil rapid tes.

“Aparat terkait masih luwes dalam menyikapi penumpang kapal ferry yang membawa surat keterangan lengkap dari daerah asalnya dan hasil rapid tes, maka para penumpang tersebut masih bisa diberangkatkan dengan pemeriksaan yang ketat oleh Satgas COVID – 19 Kecamatan Jangkar. Jika, calon penumpang tersebut, tidak bisa menunjukan kelengkapan surat dari daerah asalnya, maka disarankan untuk kembali dan tidak boleh menaiki kapal ferry tersebut,” pungkas Serma Anton.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button