DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Danramil Koramil 07 Asembagus Gelar Woro-Woro Prokes COVID-19

SITUBONDO – Danramil 0823/07 Asembagus Kapten Inf Athin Irawanto ikuti melaksanakan woro-woro penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, dalam rangka Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala mikro di wilayah Kecamatn Asembagus, Kabupaten Situbondo, Sabtu (17/4/2021).

Woro-woro Prokes COVID-19 yang berlangsung di pusat perbelanjaan dan Pasar Asembagus tersebut, melibatkan Danramil 0823/07 Asembagus, Kapten Inf Athin Irawanto beserta 4 orang anggotanya, Kapolsek Asembagus  AKP Achmad Sulaiman beserta 4 orang anggotanya, Satpol PP Kecamatan Asembagus sebanyak 3 orang dan Satgas COVID-19 Kecamatan Asembagus sebanyak 2 orang.

“Kita melakukan woro-woro ini berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No.45 tahun 2020. Dalam kegiatan woro-woro ini, kita menghimbau dan memberikan edukasi tentang mematuhi Protkes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” jelas Danramil 0823/07 Asembagus, Kapten Inf Athin Irawanto.

Dalam kegiatan himbauan dan sosilaisiasi protkes ini, sambung  Kapten Athin Irawanto, juga dilaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat yang belum menggunakan masker.  “Tujuan dari kegiatan ini, agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai kebiasaan adaptasi baru,” pungkas Damranil 07 Asembagus.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button