Daerah

Danrem 142/Tatag TNI Dilarang Berpolitik Praktis

Berita Nasional.ID – Parepare Sulsel , Tatap muka dan Pertemuan Persit Korcab Rem 142/Tatag dengan Danrem 142/Tatag Kolonel Inf. Taufiq Shobri , berlangsung di aula Ajenrem 142 / Tatag , Jalan Veteran Kel.Ujung Kota Pareparr(18/1).

Kegiatan ini dihadiri Ketua persit KCK Koorcabrem 142/Tatag Ny. Dr. Camelia Palupi, Dandim 1405/Mlts Letkol Arm. Adi Hamzah, Kasi Pers Korem Letkol Caj I Wayan Wirya, Dan/ Kasatbalak ajurem, Kasi Ops Korem 142/Tatag serta Para Ketua Ranting Koorcab Rem 142/Tatag.

Dalam Sambutannya Danrem 142/Tatag menyampaikan ucapan terimakasih karena bisa bersilaturahmi. Mengingatkan Tahun 2018 adalah tahun Demokrasi diseluruh wilayah Korem 142/Tatag pada umumnya seluruh Indonesia yaitu pemilihan Gubernur dan Walikota/Bupati.

TNI dilarang berpolitik praktis atau sesuai ST Panglima TNI No ST 546/2006 tgl 22 Agustus 2006 tentang Netralitas TNI dalam politik Praktis dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, tidak memihak dalam salah satu calon kandidat dan memfasilitasi alat kebutuhan milik TNI, dilarang memberi arahan untuk mengarahkan salah satu kontestan untuk memilih, Tegas Muh .Sobri.

Lebih lanjut Danrem 142/Tatag menegaskan ” Dilarang mengomentari salah satu calon di dalam media melalui jaring sosial lewar HP di beberapa bentuk Group Media Sosial baik FB, Twiter, WA dan Telegram.

Seluruh jajaran Korem 142/Tatag harus Netral dan sudah merupakan aturan yang tidak boleh terbantahkan didalam pilkada serentak dan saya nyatakan Harus Netral ” Tegas Danrem.

kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Akuntansi dalam Rumah Tangga yang diikuti oleh persit wilayah kota parepare , Tulis Kapenrem 142 /Tatag melalui Whatsapp .

Editor : Yuni

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button