Pengedar Pil Trex Asal Glenmore Ini Akhirnya Digelandang Polisi Banyuwangi
BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kembali seorang terduga pengedar pil trihexyphenidyl (pil trex) berhasil ditangkap Satreskoba Polres Banyuwangi. Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi, Rabu (17/1/18) mengenai adanya seorang pemuda pengedar pil trex di Kecamatan Glenmore.
Dari informasi awal itu, Satreskoba melaksanakan pengembangan penyidikan. Didapat hasil bahwa terduga pelaku pebgedar pil trex adalah Mohammad Noval Ari Sandi (22) warga Dusun Wadungpal RT 03 RW 02 Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore.
Setelah berhasil mengungkap identitas terduga, Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh Indra Najib langsung bergerak melakukan penangkapan di rumahnya. “Dari penggerebekan ini berhasil didapat barang bukti seribu butir pil jenis trihexyphenidyl dan satu bendel plastik klip,” tuturnya, Kamis (18/1/18).
Menurut pengakuan terduga, peredaran barang haram miliknya ekspansi hingga di luar Kecamatan Glenmore dengan sasaran semua kalangan. “Terduga mengaku mendapatkan ribuan butir pil itu dari seorang bandar di wilayah Kecamatan Kalibaru,” ujar AKP Indra.
Kini terduga beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Banyuwangi guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
“Terduga yang kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini dijerat pasal 197 subsider pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentabg kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas AKP Indra. (Hakim Said/red)
Caption : Tersangka Mohammad Noval Ari Sandi, pengedar pil trex lintas kecamatan yang kini meringkuk di rutan Polres Banyuwangi