Datang Lagi , Puluhan Emak-emak Lapor Dugaan Arisan Bodong ke Polres Lumajang

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Sekitar 13 warga, mayoritas emak-emak, kembali mendatangi Mapolres Lumajang pada Rabu (02/09/2026). Kedatangan mereka untuk melengkapi laporan dugaan arisan bodong yang dilakukan oleh seorang koordinator arisan.
Ini merupakan kunjungan kedua warga ke SPKT Polres Lumajang setelah sebelumnya diminta melengkapi alat bukti.
“Iya hari ini merupakan kedua kali kami mendatangi Polres guna menyerahkan bukti yang kemarin yang di minta petugas, dan kami sudah menerima tanda terima,” ujar salah satu perwakilan emak emak
Sebelumnya, Perwakilan pelapor, Indah, mengatakan arisan tersebut sudah berjalan sejak 2020 dan diikuti sekitar 68 anggota. Setiap anggota membayar iuran Rp200 ribu per bulan dengan skema uang dan barang.
Masalah mulai muncul sejak sekitar 4 bulan terakhir. Indah menyebut undian arisan tidak lagi dilakukan, padahal ada nama anggota yang sudah keluar.
“Sudah sekitar empat bulan arisan tidak dikopyok. Terus banyak lot yang sudah keluar, tapi uangnya nggak dikasihkan,” kata Indah di Mapolres Lumajang Selasa (02/06/2026).
Ia merinci, undian terakhir dilakukan pada Mei 2026. Ada 9 orang yang namanya keluar, namun uangnya tidak diberikan. Hingga kini masih ada sekitar 5 anggota yang belum menerima haknya.
Indah sendiri mengaku sudah menyetor Rp12,4 juta. Namanya sudah keluar, dan seharusnya menerima Rp13,6 juta.
“Harusnya saya dapat Rp13,6 juta. Tapi uang saya yang sudah masuk itu Rp12,4 juta. Sampai sekarang tidak diterima,” ujarnya.
Para anggota mengaku sudah mendatangi rumah koordinator. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat dihubungi via WhatsApp, koordinator disebut justru marah.
Kasubsi Humas Polres Lumajang IPDA Suprapto Selasa. (01/09/2026) membenarkan adanya warga yang mengadu ke SPKT.
Ia mengatakan saat ini bukti yang dilampirkan pelapor masih belum lengkap. Polisi meminta korban melengkapi dokumen pendukung terlebih dahulu sebelum laporan bisa diproses lebih lanjut.
“Kalau bukti-bukti itu sudah terkumpul, silakan kembali ke SPKT Polres Lumajang,” kata IPDA Suprapto.
Hingga berita ini diturunkan, koordinator arisan yang dilaporkan belum dapat dikonfirmasi, nomor washap yang di gunakan sudah tidak terdaftar.
(red)



