Hukum & Kriminal

Datangi Kejari TTU, Warga Desa Nainaban Pertanyakan Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Beberapa masyarakat, dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Nainaban Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu, pukul 10.00 Wita untuk ketiga kalinya, pada Kamis (26/8/2021).

Kedatangan kali ini untuk mempertanyakan dugaan korupsi Dana Desa Nainaban yang sudah dilaporkan dua kali di beberapa waktu.

“Ini merupakan laporan ketiga karena belum ada tindak lanjut di laporan dua kali sebelumnya, maka hari ini kami datang kembali untuk mengecek kasus yang sudah dilaporkan berapa waktu lalu sudah sejauh mana”. Ungkap Rikardus.

Dikatakan, Kami masyarakat dan sebagai BPD tidak pernah mengetahui rincian jenis-jenis kegiatan per item dan juga tidak pernah mengetahui RAB di Desa Nainaban, semua kegiatan di Desa Nainaban dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa dan orang – orang dekat Kades.

Dijelaskan bahwa dengan adanya dua kali laporan kami itu merupakan bukti awal. Beberapa item pekerjaan yang mubazir bahkan tidak selesai hingga saat ini, sehingga kita minta pihak kejaksaan untuk segera panggil dan periksa Mantan Kades Nainaban,” jelas Rikardus.

Ia menambahkan Jika kasus ini belum diungkap maka kami dengan sendirinya akan mendatangi Bupati TTU, karena laporan-laporan terdahulu ada tembusan untuk Bapak Bupati, sehingga kami ingin tahu tindak lanjut Bapak Bupati seperti apa.

Pantuan Media ini, Kedatangan beberapa masyarakat Desa Nainaban, disambut baik oleh Kasie Intel Benfrid C.M. Foeh SH di ruang Kerjanya.

Benfrid mengatakan, Kejaksaan akan segera membuat surat panggilan kepada Penjabat Desa saat ini.

Sebelumnya diberitakan media ini, pengelolaan DD di Desa Nainaban sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan sejumlah item pekerjaan pun terbangkalai dan tak terurus. Pada tahun anggaran 2019 terdapat item kegiatan pekerjaan rumah 20 unit dengan per unit 35 juta tidak rampung selesai hingga saat ini. Fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan tidak terurus dan hingga kini masih dikerjakan.

pada tahun 2018, terdapat lagi item pekerjaan jalan dusun, dan Embung. Pekerjaan tersebut juga belum tuntas dikerjakan hingga saat ini. Ada pula pembangunan Gedung Paud dengan anggaran 300 juta samoai saat ini tidak selesai dikerjakan.

“Fakta di lapangan belum 100 persen tuntas namun dalam LPJ fisik pekerjaan telah selesai. Padahal sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 tidak ada satu pun kegiatan dari Dana Desa yang fisik pekerjaan di lapangan 100 persen,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. (Noni Lake)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button