ACEH

Desa Bukit Gelar Pemilihan BPK

Berita Nasional.ID-Gayo Lues-Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada hari ini, Sabtu (11/07/2020) menggelar pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di depan Kantor Pengulu desa setempat.

Tercatat sebagai kandidat dalam pemilihan tersebut berjumlah 7 orang. Dari sejumlah kandidat tersebut hanya Lima orang terpilih yang akan menduduki jabatan BPK desa tersebut.

Dalam pemilihan itu, turut disaksikan, Bhabinsa Desa Bukit, Serda Harpurmoko dan Bhabinkamtibmas, Brigadir Sudrajat serta sejumlah perangkat desa.

Zulkarnain, Kepala Desa Bukit kepada media ini menjelaskan, orang Tue atau Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) merupakan salah satu lembaga  pelengkap pemerintahan desa, dimana BPK berfungsi dalam mengawasi berjalannya roda pemerintahan desa.

“BPK berperan strategis mewujudkan pembangunan desa, karena memiliki fungsi dan tugas yang hampir sama dengan DPR. Perbedaannya, hanya tidak memiliki fungsi penganggaran,” jelasnya.

BPK berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala kampung, menampung dan menyepakati asfirasi masyarakat, serta yang terpenting BPK melakukan pengawasan kinerja kepala kampung.

Jika dilihat dari tugas yang begitu banyak, Zulkarnain berharap BPK terpilih nantinya harus dapat memahami dan menjalankan tugas yang mereka emban.

“BPK harus kompak dan sepakat bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat untuk kemajuan pembangunan desa ini,” tutupnya.(Abu Bakri)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button