Aceh

Desa Langkahan Aceh Utara Bahas Rapat BKAD Di Aula Kantor Camat Sesuai Prokes

beritanasional.id l Aceh Utara – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di kecamatan langkahan saat ini melakukan rapat mengenai BKAD desa yang mana salah satu nya akan di pilih oleh sejumlah anggota kades lainnya untuk menjadi ketua Badan Keuangan Dan Aset Daerah ( BKAD ) di kecamatan langkahan kabupaten Aceh utara, 26/8/21.

Badan kerjasama antar desa merupakan bentuk kerjasama desa satu dengan desa lain dalam satu kecamatan atau antar kecamatan dalam satu kabupaten sebagaimana yang diatur dalam peraturan per undangan, mulai dari Undang-undang Nomer 22 tahun 1999 Tentang pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomer 32 tahun 2004 , PP.72 tahun 2005 Tentang Pemerintahan desa beserta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 38 Tahun 2007 Tentang kerjasama Desa.

Dengan munculnya Undang-undang nomer 6 tahun 2014 Tentang Desa beserta peraturan pemerintah nya ( PP) Nomer 43 Tahun 2015, istilah Badan kerjasama antar desa yang sebelumnya di gunakan oleh Program PNPM Mandiri Perdesaan untuk melestarikan asset Program telah mendapatkan landasan yang lebih kuat, dalam peraturan perundangan sebelumnya istilah Badan kerjasama antar desa secara eksplisit

Kegiatan ini di hadiri Muspika Kecamatan langkahan, Forum Geusyik, dan Sejumlah Geusyik lainnya yang hadir di Aula kantor camat Langkahan kabupaten Aceh utara pada siang jam 3:10 wib sesuai prokes dengan menggunakan masker serta Jaga jarak masing-masing Cuci tangan

Camat langkahan Ramli Jazuli, SE, mengatakan Pembentukan BKAD Antar desa ini segala sesuatu melakukan bimtek harus ada BKAD yang kelola tidak boleh ada pihak ketiga dan harus musyawarah dengan BKAD harus kreatif, BKAD ini untuk keterbukaan dana desa dan mudah mudahan di langkahan yang kita lakukan Demokrasi ini agar terwujud, Katanya ia meminta kepada pihak Media jika ada di luar sana ada hal hal sistim dilakukan salah maka sama-sama kita perbaiki

Mahmudin, Selaku ketua dalam pemilihan BKAD kecamatan langkahan kabupaten Aceh utara ini, Kepada semua muspika Kecamatan langkahan dan tokoh-tokoh masyarakat di desa mohon dukungannya dan kerja sama yang baik dari pengelolaan dana desa serta sumber daya alam kecamatan langkahan juga manusia, saya sangat berterimakasih kepada unsur-unsur yang hadir muspika Kecamatan langkahan dan masyarakat

Laila Hanum melalui Kasi Sayid Muhammad hasanuddin, Pengelolaan dana desa ini walaupun beda desa tentunya ada kesamaan visi misi, Salah satu nya desa yang perlunya kita Angkat hal hal yang kita laksanakan ini terutama akan ringan dengan solusi BKAD ini, Kami dinas teknis di hubungin pihak desa dan kecamatan untuk membina masyarakat tentang dana desa salah satu nya BKAD tersebut

Sambungnya, Kebersamaan kita adalah untuk ke hematan biaya ter alokasi perdesa desa dengan kebersamaan bisa lebih sedikit, dan kedepan BKAD ini bukan berhenti di kegiatan pelaksanaan dana desa tapi dalam(PP) 11 2021 ini sudah teramanah biasanya kedepan program PNPM/SPP itu harus di bentuk BUMG bersama dan didalam BUMG bersama tentunya di bentuk BKAD agar pengurusan supaya jelas untuk kedepannya.(RMY)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button