Daerah

Di Pecat Semena-Mena, Mantan Kadus Gunung Krikil Bakal Gugat Di PTUN

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Diberhentikan tanpa alasan yang jelas, mantan Kepala Dusun (Kasun) Gunung Krikil, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Slamet Riyanto, siap gugat Kepala Desa (Kades) Tegalharjo di Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN).

Kepada media ini, Slamet Riyanto mengatakan, selembar surat pemberhentian beserta alasannya itu sangat tidak masuk akal.
“Mana ada baru menjabat dua hari sudah bisa menilai saya, tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan menulis nama saya juga salah,” ungkapnya.
Disamping itu, kata Slamet, dalam melengserkan dirinya jadi Kasun, seharusnya mematuhi aturan yang ada, yakni Perda No. 3 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Di Perda ini sudah diatur, dan mekanisme pemberhentian juga sangat jelas.
“Salah satunya, dalam memberhentikan perangkat desa itu harus ada persetujuan dari camat setempat, namun dalam SK yang diberikan kepada saya, tidak ada persetujuan itu. Yang bertanda tangan hanya Kades Tegalharjo saja, ini kan lucu,” sergahnya.

Yang aneh lagi, kata Slamet, bentuk surat SK pemberhentian dirinya tidak seperti itu, dan ada aturannya. Setidaknya ada klausul-klausul alasannya, seperti menimbang, mengingat dan memutuskan.
“Masa membuat SK Pemberhentian saja tidak bisa,” jlentreh Slamet.

Di gugatnya Kades Tegalharjo ini, agar sikap kesewenang-wenangannya tidak dilakukan lagi, dan pemberhentian secara sepihak ini tidak terjadi di perangkat desa yang lain. Disamping itu, kata Slamet Riyanto, dirinya melakukan ini ingin menertibkan administrasi desa Tegalharjo.
“Saya tidak mikir gugatan saya nanti kalah atau menang, namun dengan gugatan ini setidaknya bisa dibuat pelajaran oleh Kades Mursyid, kalau memecat pegawai itu ada aturannya, tidak seenak udelnya saja,” kata Slamet dengan tegas.

Yang harus dipahami, lanjut mantan Kasun Gunung Krikil ini, sikap otoriter dan arogansi Kades Mursyid agar mampu merubah pemikirannya, jangan sampai kejadian yang dialaminya akan menimpa perangkat desa yang lainnya.

“Saya gugat Kades Tegalharjo di PTUN ini, agar dia lebih berhati-hati dalam menentukan sikapnya, dan buat pelajaran Kades kedepan dalam memimpin Desa Tegalharjo dengan arif dan bijak,” pungkasnya. (Joko Prasetyo)

Caption : Slamet Riyanto, mantan Kades Gunung Krikil Tegalharjo Glenmore

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button