Daerah

Dicopot Dari Jabatan Kadinkes Jember

dr. Hj. Siti Nurul Qomariyah Jadi Staf Ahli Ekonomi

BeritaNasional.ID,

JEMBER – Terhitung sejak kemarin Rabu, (10/4/19), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jember dr. Hj. Siti Nurul Qomariyah resmi dibebastugaskan dari jabatannya. Diduga akibat ketidak cakapannya dalam memanagemen pada institusinya, berakibat dinkes memiliki hutang belanja pembangunan sebesar Rp 60 milyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jember Ir. Mirfano membenarkan pembebastugasan Kadinkes yang sudah ditandatangani bupati tersebut, Kamis, (11/4/19). “Benar, terhitung sejak kemarin pembebastugasannya,” ujarnya.

Alasan digesernya Hj. Siti Nurul Qomariyah ini dikarenakan kurang cakap dan miss managemen yang sudah dilakukan. “Ada beberapa proyek di dinkes yang tidak terbayarkan, sehingga memiliki hutang belanja sebesar Rp 60 milyar dari 200 lebih item belanja,” jelas Sekda Mirfano.

Selain persoalan hutang belanja, ternyata ada kasus lain hingga mengakibatkan perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) di Probolinggo ini juga melakukan pungutan perjalanan dinas (perdin) di dinkes yang dia pimpin.

“Selain persoalan hutang belanja, ada dua kasus lain yang membuat Bu Nurul dibebastugaskan dari jabatannya, yaitu melakukan potongan perdin, dan menerbitkan SK sekolah untuk 2 dokter yang seharusnya diterbitkan oleh bupati. Ini yang tidak bisa ditolerir oleh bupati, dan pembebastugasan ini sudah sesuai prosedur,” tambah Mirfano.

Disampaikan Mirfano, saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan bersama dengan inspektorat. Namun meski demikian, Mirfano menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam hal ini.

“Kalau kerugian negara tidak ada, hanya pemkab punya hutang kepada rekanan karena anggaran yang tidak terbayarkan pada APBD 2018 kemarin kembali ke kas daerah. Selain itu, potongan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bu Nurul juga sudah dikembalikan, karena nilainya hanya belasan juta,” tambah Mirfano lagi.

Usai dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadinkes, untuk memberikan sanksi displin, Siti Nurul Qomariyah harus bergeser dan menempati posisi barunya menjadi staf Ahli Ekonomi Pembangunan Sekretariat Pemkab Jember. (Eva)

Caption : Mantan Kadinkes Jember, dr. Hj. Siti Nurul Qomariyah

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button