SUMUTTanjung balai

Diduga Gudang Penampungan PMI Ilegal di S. Dengki Polres Tanjungbalai Amankan 75 PMI Ilegal

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Polres Tanjungbalai bersama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) gagalkan upaya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat bekerja kenegeri jiran Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi bersama dengan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani dalam Komprensi Persnya menyatakan pada Wartawan Senin 28/2/22 berkisar pada Pukul 17.00 Wib dilapangan Polres Tanjungbalai bahwasanya pada saat itu Polres Tanjungbalai bersama Danlanal memimpin langsung penggerebekan di salah satu gudang tempat penampungan PMI ilegal tersebut.

Penggerebakan gudang penampungan PMI yang diduga ilegal itu berada pada Kelurahan Matahalasan, S.Dengki Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai pada Hari Senin 28 Februari sekitar Pukul 01.30 WIB.

Pada gudang itu ditemukan sebanyak 75 (Tujuh Lima) orang PMI ilegal yang terdiri dari 47 (Empat Tujuh) laki- laki dan 28 (Dua Delapan) orang perempuan dari berbagai daerah.

Penggerebakan PMI ilegal tersebut adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada penampungan PMI ilegal yang berada di S.Dengki.

Atas dasar impormasi itu Danlanal TBA langsung menghubungi pihak Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyelidikan PMI ilegal tersebut, dan hasilnya memang benar digudang itu ditemukan PMI ilegal.

Ditambahkan Kapolres bahwa para PMI ilegal tersebut diminta sejumlah uang yang bervariasi antara 1 juta sampai 3.5 juta perorang dan dalam penanganan PMI Ilegal tersebut kita melibatkan Pos Pelayanan BP2MI (Badan Pekerja Perlindungan Migran Indonesia)Tanjungbalai-Asahan, juga Dinas Ketenagakerjaan kota Tanjungbalai sesuai dengan mekanisme.

Disamping itu kami juga akan terus mengejar dan memperdalam siapa-siapa lagi yang terlibat dalam pemberangkatan PMI ilegal ini, Kata Kapolres Tanjungbalai tersebut menyatakan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button