HeadlineSulawesi

Pejabat PMD Sinjai dan Rekan Pesta Narkoba, Polda Sulsel Duga Terkait Jaringan Pengedar 

 

BERITANASIONAL.ID, MAKASSAR – Kepala Seksi PMD Sinjai bersama rekannya ditangkap dalam penggerebakan Ditresnarkoba Polda Sulsel, Sabtu (26/2/2022) Pukul 11.30 WITA.

Menurut keterangan Kombes Pol Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel pada senin malam (28/2/2022), penggerebekan terjadi ketika 6 orang tersebut sedang pesta narkoba.

”Polisi menyita 29 paket sabu, alat isap berikut beberapa barang bukti lainnya. Mereka ditangkap di siang bolong.” Terang Kabid Humas Polda Sulsel tersebut.

Komang melanjutkan bahwa penangkapan yang terjadi sekitar pukul 11.30 WITA tersebut bertempat di Jalan Ranggong Daeng Romo Perm Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kejadian yang melibatkan Kepala Seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai serta ASN dan Honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini diduga tekait dengan jaringan kelompok pengedar narkoba di Sinjai.

Lebih rinci, keenam orang yang digrebek ketika pesta narkoba adalah Kepala Seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai, Aparatur Sipil Sinjai berinisial MIA (28), Honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Sulawesi Selatan berinisial DF (28), lelaki berinisial MH (43), MF (24), AMY (32), dan FA (31).

”Adapun barang bukti yang diamankan berupa 29 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu set alat isap bong dan sembilan buah handpone.” Lanjutnya.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sumber: Pedoman.Media

Editor: Jingga

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button