Hukum & Kriminal

Diduga Gunakan Narkoba , Adik Salah Satu Pejabat Diamankan

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR–Satuan Reserse Narkoba, Polres Polman, menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dua orang terduga pelaku tersebut masing masing berinisial D (30) dan M (45).

Dari informasi yang diperoleh, kedua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini 1 diantaranya merupakan Saudara dari salah satu Pejabat yang ada di lingkup Pemda Polman.

Penangkapan bermula saat Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Polisi yang tiba dilokasi menggeledah salah seorang yang diduga pelaku di dalam rumah dan menemuka 1 paket kecil yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah dilakukan peneriksaan pelaku mengakui jika barang tersebut diperoleh dari terduga pelaku berinisial M. Personil Sat Narkoba Polres Polman langsung melakukan pengembangan dan menangkap M di rumahnya di salah satu BTN kelurahan Manding.

Kapolres Polmqn, AKBP Agung Budi Leksono, membenarkan penangkapan tersebut, namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

“Iya benar ada penangkapan, pelaku dua orang, tapi saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena belum ada laporan dari Kasat Narkoba,” kata Agung, Senin (1/1/2024).

Menurutnya, barang bukti Narkoba dan dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ada di Polres Polman, lebih jelasnya tanya ke Kasat Narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, sejak berita ini di terbitkan, Kasat Narkoba Polres Polman belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button