Daerah

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Warga Desak Penutupan Homestay di Kota Probolinggo

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah penginapan kembali mencuat di Kota Probolinggo. Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Homestay Hadi’s yang berlokasi di Kelurahan Ketapang, Senin (19/1/2026) pagi. Dalam forum tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo segera mengambil sikap tegas hingga penutupan usaha.

RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Probolinggo itu dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perwakilan warga pelapor, serta pihak pemilik Homestay Hadi’s.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah teknis, termasuk Dispopar. Pemerintah kota, kata dia, masih mendalami dugaan praktik prostitusi terselubung yang menjadi keluhan warga.

“Nantinya setelah ada bukti yang cukup, akan kami sampaikan kembali ke Dispopar untuk ditindaklanjuti,” ujar Fathur.

Hal senada disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP sebelum menentukan langkah hukum yang akan diambil.

“Benar, kemarin kami sudah melaksanakan rapat. Selanjutnya setelah ada laporan dari Satpol PP, baru bisa diketahui pelanggaran apa yang akan dikenakan terhadap penginapan tersebut,” katanya.

Pernyataan tersebut menuai kekecewaan dari warga pelapor, Prasetyo Bima. Ia menilai Pemkot Probolinggo belum menunjukkan ketegasan dan kepekaan terhadap keresahan masyarakat.

“Kok masih berbelit-belit. Padahal sudah jelas Satpol PP sendiri yang mengamankan pasangan tidak resmi di Homestay Hadi’s. Mau bukti seperti apa lagi?” ujarnya.

Bima menegaskan bahwa sejak 2012 telah ada surat perjanjian yang menyebutkan usaha penginapan dapat dicabut izinnya apabila melanggar ketentuan. Ia pun meminta aturan tersebut segera ditegakkan.

“Dari dulu sudah ada perjanjian, kalau melanggar dicabut. Itu saja dipakai. Kami punya dokumentasi, tamu yang datang bukan pasangan resmi. Mau menunggu apa lagi?” katanya.

Sementara itu, Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhammad Abbas, menyampaikan bahwa hasil rapat internal memutuskan Satpol PP akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami sudah rapat kemarin. Memang ditemukan pasangan tidak resmi. Selanjutnya Satpol PP akan menindaklanjuti untuk mendalami apakah pemilik terbukti memfasilitasi. Dari situ nanti akan keluar rekomendasi dari kami,” jelas Abbas.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, mempertanyakan batas waktu pendalaman tersebut. Abbas menjawab bahwa proses tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu pekan hari kerja.

“Karena pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Di sisi lain, penerima kuasa pihak Homestay Hadi’s, Syafiuddin, mengapresiasi digelarnya RDP tersebut. Namun ia mempertanyakan dasar hukum kewajiban penginapan untuk menanyakan status pernikahan tamu.

“Apakah ada aturan jelas yang mewajibkan penginapan menanyakan apakah tamu sudah menikah atau belum? Jika memang warga punya bukti mereka pasangan tidak resmi, apakah ada bukti terjadi prostitusi atau perbuatan asusila?” katanya.

Syafiuddin menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkot Probolinggo. Namun, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum jika keputusan yang diambil merugikan usaha kliennya.

“Menanyakan status suami istri itu ranah privasi. Saya pastikan hal seperti itu tidak dilakukan hotel mana pun, termasuk hotel berbintang,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menilai belum adanya keputusan hukum pasca-RDP pertama membuat persoalan ini berlarut-larut.

“Saya kira sudah ada langkah konkret. Jangan sampai berbelit-belit seperti ini. Kasihan warga dan juga pihak penginapan. Ini Satpol PP kapan akan melangkah?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Fathur Rozi memastikan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak terkait. Ia menargetkan rekomendasi akan keluar dalam waktu satu pekan.

“Sambil menunggu kepastian hukum, kami akan menurunkan dua petugas untuk melakukan pengawasan di Homestay Hadi’s,” pungkasnya.

Seluruh pihak yang hadir dalam RDP tersebut akhirnya menyepakati langkah pengawasan sementara sambil menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

 

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button