Daerah

Diduga Ketua RT Meminta Iuran Warga Penerima BST Untuk Membeli Terpal

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Bantuan dana dari pemerintah, berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, akhirnya tersalurkan di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Adapun BST yang diterima sebesar Rp600 ribu dan akan berlangsung selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak Covid- 19.

Namun, ada kejanggalan yang sempat terendus oleh awak media online ini, terkait Bantuan Sosial Tunai ( BST) di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, yang dimana dugaan tersebut menurut informasi, ada Oknum Ketua RT yang telah meminta iuran kepada penerima BST untuk membeli terpal.

“Dugaan Oknum Ketua RT meminta iuran kepada penerima BST, iuran tersebut katanya akan dipergunakan untuk membeli terpal,” ucap salah satu warga Desa Paowan yang enggan disebutkan namanya.

Bukan hanya itu saja yang dikatakan warga desa paowan tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa, oknum ketua RT yang meminta iuran kepada warga penerima bantuan tersebut katanya bervariasi.

” Iurannya bervariasi mas, ada yang Rp 50rb, ada juga yang Rp. 75 rb, jadi satu RT yang menerima bantuan BST sebagian dimintai iuran oleh Oknum Ketua RT,” lanjutnya. Bersambung (Son/Ans)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button