DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Diduga Menipu Warganya, Seorang Kadus Diadukan ke Polres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Diduga melakukan penipuan kepada warganya sendiri, AB Kepala Dusun (Kadus) Kesambiyan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diadukan ke Mapolres Situbondo, Selasa (22/3/2022).

AB diadukan oleh warganya ke Polres Situbondo, karena telah ingkar janji tentang bantuan handtraktor, sapi dan kambing yang akan diberikan kepada masyarakatnya. “Dari tahun 2021 hingga tahun 2022 bantuan yang dijanjikan oleh AB tidak pernah menjadi kenyataan. Padahal, ratusan warga yang dijanjikan mendapat bantuan sosial tersebut dipungut biaya Rp.150 ribu hingga Rp.400 ribu per orang,” jelas Pepeng perwakilan warga Dusun Kesambiyan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan saat berada di Mapolres Situbondo.

Lebih lanjut, Pepeng mengatakan, tindakan Kadus yang menjanjikan warga mendapat bantuan sosial handtraktor, sapi dan kambing tersebut, terjadi pada tahun 2021. Untuk mendapat bantuan yang dijanjikan Kadus AB tersebut, warga dimintai uang yang nilainya bervariasi. Ada yang diminta 150 ribu hingga 400 ribu.

“Makanya, saya mengadukan dugaan penipuan ini ke Mapolres Situbondo. Selain itu, saya juga mengadukan Kadus AB ke kantor Inspektorat Pemkab Situbondo. Hal ini dilakukan karena warga sudah tidak sabar menunggu janji-janji Kadus AB,” ujar Pepeng.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno saat dimintai keterangan pengaduan warga Dusun Kesambiyan, Desa Paowan, membenarkan adanya. “Tadi ada pengaduan dugaan penipuan ke Mapolres Situbondo,” ujarnya singkat.

 

Publisher                     : Heru Hartanto

Pewarta                       : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button