DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Diduga Pengedar Narkoba, Wanita Paruh Baya Ditangkap Anggota Satreskoba Polres Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap NH (43), seorang wanita paruh baya yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Kamis (01/02/2024).

Dari terduga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 paket narkoba jenis sabu dalam bungkus plastik klip dengan berat total 2,34 gram, 2 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan 1 buah dompet.

Keterangan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H menjelaskan bahwa, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap informasi peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Besuki tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Hari Selasa 30 Januari 2024 malam, Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap terduga NH yang beralamat di Besuki. Pelaku sempat bersembunyi disebuah rumah namun berhasil ditemukan oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dalam plastik klip dan juga beberapa barang bukti lainnya,” kata Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Muhammad, tersangka NH mengaku memperoleh Sabu dari hasil membeli di Madura kemudian dibagi menjadi paket kecil untuk dijual kembali atau diedarkan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

“Atas perbuatan pelaku, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. “Kepolisian akan terus bergerak dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Sebab, narkoba bisa merusak mentak perkembangan generasi muda,” kata Kapolres. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button