DaerahRagamSumateraSUMUT

Dipandemi Covid-19, Dana Desa di Langkat Terkuras untuk Kegiatan Pembimtekan

BeritaNasional.ID, Langkat – Kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) aparat pemerintahan desa di Kabupaten Langkat, yang menggunakan Dana Desa, tetap saja sebagai kegiatan prioritas dari tahun ketahun bagi Kabupaten Langkat, Sumut. Selebih lagi diswasana pandemi Covid-19 saat ini, sepertinya juga tidak terlupakan, bagi Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman Ginting, S.E, Jum’at (25/6/2021) mengatakan, kegiatan pembimtekan aparat desa, termasuk Kepala desa (Kades) di swasana pandemi Covid-19 saat ini, seyogianya tidak dilakukan. Kegiatan Bimtek tersebut hanya mengabiskan dana desa saja, sebut Norman, yang juga sebagai Plt Ketua DPW LPK Sumut.

Sebaiknya Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mencopot jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Langkat, yang telah melanggar Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 440-991/BPBD/2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019, Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Langkat.

Pada poin ke-2, Surat Edaran Bupati Langkat mengatakan, Peniadaan Kegiatan Pertemuan, Konvensi dan Pameran terhadap Hotel/Balai Pertemuan. “Ini sudah jelas melangar Surat Edara Bupati Langkat. Apalagi saat ini jumlah kasus paparan Covid-19 makin meningkat di Kabupaten Langkat.

Terkait kegiatan pembimtetakan Kades, pada Rabu, 9 Juni 2021 sampai dengan Sabtu, 12 Juni 2021 lalu, tepatnya Hotel Grand Inna Medan, di Jalan Balai Kota No.2, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, misalnya. Pada tema kegiatan Bimtek berjudul “Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Desa.”

Apakah semua Kades yang Bimtek, kemarin berahir jabatannya sebagai Kades tahun depan, Inikan pembodohan, dan anggaran tersebut tidak efisien digunakan, dan terkesan mubajir. Selanjutnya lagi, Kades di Langkat itu, juga di Bimtekkan lagi ke Medan.

Kali ini mereka (para Kades) kembali Bimtek di Medan. Mereka berangkat Bimtek pada Kamis, 24 Juni 2021 sampai dengan Minggu, 27 Juni 2021.

Bimtek diadakan di Hotel Hermes Palace Medan, di Jalan Pemuda No.22, AUR, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Para Kades Se-Langkat di Bimtekkan terkait dengan tema ”Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa.”

Kegiatan Bimtek ini terkesat dipaksakan, sehingga semua Kades di Langkat mengikuti intruksi tersebut. Kita menduga ada keterlibatan organisasi APDESI Langkat terkait kegiatan Bimtek ini.

“Kegiatan Pembimtekan ini aneh. Saya minta BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap desa. Saya juga meminta kepada Kajagung, KPK RI, Mabes Polri, serta Menteri Desa memeriksa ketelibatan Dinas PMDK Langkat dan orang di belakangnya,” ungkap Norman, seraya mengatakan akan segera menyurati pihak Mabes Polri, Kejagung, KPK RI, dan Kementerian Desa, terkait kegiatan pembimtekan aparat desa di Langkat. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button