ACEH

Direktur PDAM Galus Himbau Unit-Unit Usaha tidak Gunakan Saluran Air dengan Cara Ilegal

Gayo Lues-BeritaNasional.ID-Direktur PDAM Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Muhammad Ali Yusni, ST, menghimbau pada pelaku unit usaha agar tidak menggunakan saluran air dengan cara ilegal, yakni melakukan pencurian saluran dari pipa PDAM.

“Kita menghimbau kepada pelaku usaha, baik depot air minum yang menggunakan bahan baku air PDAM maupun usaha dorsmer,” kata Ali Yusni. Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/01/2020).

Himbauan itu, juga tidak terkhusus untuk unit-unit usaha saja, melainkan juga kepada masyarakat agar tidak menyalurkan air dengan cara ilegal.

“Anggota kita, juga banyak menemukan pencurian-pencurian air dari pipa PDAM. Sejauh ini, yang kita temukan langsung kita lakukan pemutusan, atau menyampaikan kepada mereka untuk melakukan pemasangan jaringan baru,” jelasnya.

Ali Yusni juga meminta kepada pelanggan PDAM agar senantiasa patuh melakukan pembayaran tagihan air, agar tidak menunggak dalam waktu yang lama, sehingga akan menjadi beban bagi pelanggan itu sendiri.

Sejauh ini, kata dia, hanya berkisar 30 persen pelanggan yang rutin melakukan pembayaran air, dari jumlah pelanggan yang ada, dan jika digabungkan dengan pelanggan yang kadang-kadang menunggak, maka mencai 50 persen.

Ali Yusni menambahkan, konsumsi pelanggan PDAM saat ini mencapai 100 ribu kubik per hari, sedangkan Perusahaan Daerah Air Minum tersebut diperkirakan, mampu menampung 6 hingga 10 ribu pelanggan.

“Kedepan, kita akan terus berbenah sehingga PDAM ini semakin sukses,” tutupnya.(Abu Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button