DaerahJawa TimurSitubondo

Warga Sumberkolak Ditangkap Polisi, Nekat Curi Rokok Berserta Etalasenya

BeritaNasionql.ID, SITUBONDO – Pencuri rokok di toko kelontong, tepatnya di kampung Pathek Barat Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, diamankan Unit Reskrim Polsek Panarukan, Selasa (26/1/2021)

Pelaku pencurian AR (26) warga Sumberkolak, Panarukan diamankan Unit Reskrim Polsek Panarukan dan Polsek Kapongan berikut barang bukti berupa puluhan rokok, satu buah etalase rokok, satu unit sepeda motor dan satu buah clurit.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media BeritaNasional.ID, Pada saat itu pelaku bersama istrinya berboncengan sepeda motor menuju ke desa Gelung Panarukan. Saat sampai di depan toko milik pelapor, pelaku berhenti dan berkata kepada istrinya akan beli rokok. Setelah itu pelaku turun dari sepeda motor dan masuk ke toko, sedangkan istri pelaku tetap di sepeda motor, karena saat itu toko sepi maka pelaku langsung mengambil rokok bersama etalasenya dan berlari ke arah sepeda motor.

Setelah pelaku berhasil mengambil rokok beserta etalasenya, kemudian pelaku menyuruh istrinya menyetir dan melarikan diri. Namun pada saat itu ada warga yang melihat sehingga pelaku dikejar, pada saat pelaku dikejar sampai di Desa Peleyan etalase rokok tersebut oleh pelaku di lemparkan ke warga yang ikut mengejar.

Kemudian, warga menginformasikan ke Petugas Reskrim yang kemudian pelaku bisa diamankan oleh Unit Reskrim Kapongan dan Unit Reskrim Panarukan di Desa Kesambirampak Kapongan Situbondo.

Kapolsek Panarukan AKP Efendi Nawawi menjelaskan, setelah mengambil rokok berikut etalasenya, pelaku melarikan diri. Namun, pada saat pelaku melarikan diri diketahui warga dan dikejar sehingga barang curiannya dibuang.

“Berkat kerja sama Polsek Panarukan, Polsek Kapongan dan warga, pelaku berhasil ditangkap diwilayah Kesambirampak kecamatan Kapongan. Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Panarukan guna proses penyidikan,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button