DaerahRagamSitubondo

Diskriminasi Insan Pers, Asisten Pemkab Situbondo Batasi Peliputan HARJAKASI ke-202

BeritaNasional.ID , SITUBONDO – Kesakralan Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke 202 tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di intellegence room lantai II Pemkab Situbondo dinodai dengan diskriminasi terhadap Wartawan lantaran sebagian para kuli tinta ini dibatasi masuk ruangan guna meliput acara.Sabtu 15/8/2020.

Sejumlah wartawan dari berbagai media kecewa dengan sikap Asisten Kabupaten Situbondo Sugeng Yuwono terhadap wartawan duta masyarakat, Memo X dan SMN TV dan hanya mengijinkan dua wartawan mengambil gambar kegiatan upacara Harjakasi ke-202

“Kita sangat kecewa pelarangan masuk untuk meliput, padahal dimanapun bahkan diistana presiden sekalipun wartawan diperbolehkan meliput, ini Harjaksi loh , Kalau memang nggak boleh masuk, ya nggak usah masuk semua. Jangan ada perbedaan media ini kan diskriminasi terhadap wartawan,”Cetus Heru wartawan Duta geram.

Diikonfirmasi mengenai pelarangan terhadap sejumlah jurnalis, Ketua Panitia Peringatan Harjakasi ke 202 Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM mengatakan hal tersebut bukan pelarangan akan tetapi karena kapasitas ruangan yang kecil dan terbatas.

“Sebenarnya bukan melarang, hal ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan physical distanching, mohon maaf manakala ada ketidak nyamanan,” Jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH saat dimintai tanggapannya oleh swjumlah jurnalis terkait beberapa wartawan yang dilarang masuk ke room intellegence untuk melakukan peliputan berita, secara khusu Bupati dua periode tersebut meminta maaf dan me gaku tidak tahu jika terjadi pelarangan peliputan.

“Saya belum tahu masalah itu, tapi saya minta maaf atas ketidak nyaman yang dilakukan bawahan saya terhadap wartawan. Sekali lagi saya minta maaf, “Ucap Bupati.

Pantauan media saat upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke 202 tersebut panitia terkesan abai dengan protokol kesehatan, karena peserta terlihat duduk berdekat-dekatan. Padahal pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo saat ini getol mensosialisasikan Inpres N0. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button