GorontaloRagam

Dituding Bermasalah dalam Pengelolaan Keuangan Perumda Tirta Bulango, Ahmad Bahri: Saya Melakukan Penyesuaian

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) Ahmad Bahri membantah tudingan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang dipimpinnya.

Dirinya juga mengatakan tidak ada sedikitpun niatnya untuk melakukan penyelewengan anggaran yang ada di Perumda Tirta Bulango.

Sebagai seorang direktur, Ahmad Bahri justru menegaskan bahwa dirinya telah berbuat yang terbaik di perusahaan yang tidak sehat ini dan optimis dengan langkah–langkah yang telah dipaparkan kepada Pemerintah Daerah serta Dewan Pengawas.

“Niat saya baik untuk menyelamatkan perusahaan ini, semenjak saya masuk disini, pengelolaan keuangan, masalah teknis dan lain-lain itu menjadi tanggung jawab saya sebagai leader,” tegas Ahmad Bahri kepada sejumlah awak media saat ditemui disalah satu restoran yang ada di Kota Gorontalo, Senin (09/10/2023).

Disinggung soal tuntutan dari beberapa karyawan yang sudah berada di meja Wakil Bupati, Ahmad Bahri mengaku bahwa sudah ada evaluasi tapi sampai dengan saat ini belum ada hasil rekomendasi apapun dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Pertanyaan Saya apakah ada hasil otentik dari evaluasi yangg dilakukan oleh Pemda terhadap laporan tersebut ?,” tanya Dia.

Lebih lanjut, Ahmad Bahri mengungkapkan soal besaran gaji yang diterima oleh seorang direktur yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, dimana Perumda Tirta Bulango masih dalam keadaan sakit pasca ditinggal oleh direktur sebelumnya.

Pada awalnya dirinya mengatakan bahwa gaji pokok yang diterima sebesar Rp 13.750.000 dan mendapatkan tunjangan. Dari sisi aturan, kata Ahmad Bahri, hal itu jauh dari ketentuan yang ada.

“Saya tau kondisi PDAM seperti ini, maka saya pun melakukan penurunan gaji, jadi bukan hanya karyawan yang diturunkan gajinya, tapi saya juga selaku direktur menurunkan gaji saya,” jelasnya.

Ahmad Bahri juga menegaskan bahwa terjadi penurunan gaji tersebut merupakan bentuk penyesuaian dengan melihat dari sisi aturannya.

“Contohnya sebelumnya ya, ada yang sudah mendapat tunjangan jabatan juga mendapatkan tunjangan pelaksana, saya lakukan adalah penyesuaian, kalau sudah dapat tunjangan jabatan ya tentunya tidak dapat tunjangan pelaksana,” ujarnya.

Selain itu, jelas Ahmad Bahri, dirinya juga melakukan penyesuaian tunjangan keluarga, yang sebelumnya seorang suami selaku karyawan mendapatkan tunjangan istri dan tunjangan untuk tiga anak, dilakukan penyesuaian tunjangan untuk anak tinggal dua yang mendapatkan tunjangan.

Soal laporan harian pemasukan dan pengeluaran kas yang dituding tidak transparan dan tidak tercatat sejak bulan Februari – Agustus 2023, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut sangat keliru dan perlu diluruskan.

Dikatakan bahwa ada bagian–bagian yang melaksanakan hal tersebut dan dirinya terus berupaya sistem ini berjalan sebagaimana tupoksi yang sebenarnya. Bahkan tidak jarang dirinya turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sampai dengan sekarang saya sampai malam untuk menyelesaikan laporan administrasi dan laporan keuangan. Saya sebagai direktur terkadang juga “menjadi” kepala bagian bahkan kepala seksi,” ungkap Ahmad Bahri.

Lebih lanjut, Ahmad Bahri menjelaskan terkait soal tudingan pengambilan uang sejumlah Rp 30.000.000 oleh direktur dengan alasan uang muka THR tahun 2024 dan tidak jelas dananya disimpan dimana.

“Managemen keuangan PDAM ini sangat parah, beban pengeluaran dan pemasukan tidak seimbang. Cash Flow kita terkoreksi negatif, beban pengeluaran kita tidak bisa mengakomodir semuanya. Pada bulan Maret dan April PDRB kita yang dipakai pelanggang 362 juta sementara beban kita waktu itu 400 juta sekian, maka disitu akan terkoreksi negatif. Di bulan puasa itu jam kerja teman-teman sedikit otomatis tidak linier dengan penerimaan. Maka itulah berefek kepada pinjaman BRI, jadi saya sudah sampaikan ke BRI ini bukan lagi tanggungjawab person, melainkan tanggungjawab perusahaan,” bebernya.

Selanjutnya terkait tudingan pekerjaan sambungan pipa di UNG menggunakan barang bekas, dirinya sangat menyayangkan atas tudingan tersebut. Menurut Ahmad Bahri, bahwa dirinya dalam pekerjaan tersebut tidak menggunakan barang bekas. Demikian pula soal isu mobil yabg ditahan oleh para pekerja.

“Barang bekas itu kalau barang yang telah digunakan terus diambil lagi dan digunakan di pekerjaan yang baru. Untuk mobil yang katanya ditahan oleh pihak pekerja itu tidak benar, mobil tersebut berada dirumah. Jadi apa yang ditudingkan kepada saya itu merupakan flash back pada tahun–tahun sebelumnya, sehingga saya tegaskan melalui klarifikasi ini apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” tandasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button