AdvedtorialGorontalo

DKP Provinsi Gorontalo Paparkan Progress dan Pencapaian Terkait Pengelolaan Kawasan Konservasi

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Tiga kawasan konservasi yaitu KKPD Olele, KKPD Botubrani dan KKPD Biluhu Timur menjadi satu kawasan konservasi yaitu Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 127 Tahun 2023. Hal ini diungkapkan Plh Kepala Dinas DKP Provinsi Gorontalo Misran Lasantu saat Fasilitasi Kegiatan Asistensi Teknis dan Sosialisasi Penetapan Kawasan Konservasi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo,Selasa (21/5/2024).

“Tindaklanjut setelah ditetapkan KKP Teluk Gorontalo, Dinas telah menyampaikan ke Gubernur dengan melampirkan SK tersebut dan surat pengantar dari Ditjen KPRL KKP,” ungkap Misran.

Saat ini, kata Misran, juga tengah dilaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan KKP Teluk Gorontalo.

“DKP Provinsi Gorontalo juga terus berkoodinasi dan rapat bersama dengan Biro Organisasi Setda Provinsi terkait Pembentukan Satuan Unit Organisasi Pengelola,” kata Misran.

Selain itu, lanjut Misran, saat ini juga sedang dilakukan penyusunan dan pembahasan naskah akademik pembentukan UPTD KKP Teluk Gorontalo, pemasangan Papan Informasi Pengelola KKP Teluk Gorontalo di Desa Botubarani Kabupaten Bone Bolango serta melakukan sosialiasi terkait penetapan KKP Teluk Gorontalo di Desa Olele, Desa Botubarani dan Desa Biluhu Timur.

“Untuk tahun anggaran 2024, DKP Provinsi telah dialokasikan DAK untuk program yang mendukung pengelolaan KKP Teluk Gorontalo,” ujarnya.

Sementara untuk pembangunan kantor UPTD KKP Teluk Gorontalo, seharusnya di bangun pada tahun anggaran 2024, namun DKP Provinsi Gorontalo belum memiliki lahan “clean n clear”, sehingga alokasi DAK tersebut digunakan untuk menunjang sarana monitoring biofisik dan sarana perkantoran.

“Untuk sementara SUOP akan menggunakan Bangunan Informasi di Desa Botubarani sebagai kantor Pengelola sementara,” imbuhnya.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button