DPRD Kota Probolinggo Dorong DKPP Genjot PAD 25 Persen pada 2027, Beras Organik Jadi Andalan

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Komisi II DPRD Kota Probolinggo mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target peningkatan PAD hingga 25 persen pada tahun 2027.
Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Inspektorat, BPPKAD, DKUP, DKPP, Dinas Perhubungan, Dispopar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas penerapan Perda PDRD sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan PAD dari masing-masing perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, DKPP menyebutkan target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,27 miliar. Hingga 10 Juni 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp507,4 juta atau sekitar 39,9 persen dari target yang ditetapkan.
Komisi II menilai capaian tersebut menunjukkan tren positif. Namun, berbagai strategi dan terobosan tetap diperlukan agar target tahunan dapat tercapai secara maksimal.
Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian DPRD adalah pengembangan beras organik bersertifikat. Saat ini produk beras organik DKPP dipasarkan dengan harga Rp16 ribu per kilogram dan mendapat respons baik dari masyarakat.
Tingginya minat pasar bahkan terlihat dari sistem pemesanan indent yang telah dilakukan sejumlah konsumen sebelum masa panen. Kondisi ini dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Kepala DKPP mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan kenaikan harga jual beras organik hingga Rp20 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian titik impas usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Selain beras organik, DPRD juga menyoroti rencana optimalisasi lahan melalui sistem tumpang sari. Program ini akan memanfaatkan lahan yang telah ditanami bibit mangga dan anggur dengan tanaman pendamping berupa pisang cavendish.
Skema pengelolaan akan melibatkan yayasan serta masyarakat sekitar melalui sistem kerja sama dan retribusi. Selain menambah sumber pendapatan daerah, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga.
Dalam forum yang sama, DKPP juga memaparkan sejumlah potensi sumber pendapatan baru yang akan dikembangkan pada 2026. Di antaranya berasal dari pengelolaan kolam pancing di kawasan Atinggariano, serta penyelenggaraan kegiatan hiburan dan budaya daerah seperti pacuan kuda dan karapan sapi.
Komisi II DPRD menilai diversifikasi sumber PAD menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan tidak hanya bergantung pada satu sektor, tetapi mampu memaksimalkan seluruh potensi yang tersedia guna mendukung pembangunan daerah.
Melalui evaluasi Perda PDRD ini, DPRD berharap seluruh OPD semakin kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai program yang telah disiapkan DKPP, DPRD Kota Probolinggo optimistis target peningkatan PAD sebesar 25 persen pada tahun 2027 dapat terealisasi. Upaya tersebut tidak hanya memperkuat keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter:Yuli/Bernas



