Dinas BSBK Gelar Workshop Aset, Agar Seluruh Kendaraan Operasional Tidak Nunggak Pajak

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Badan Pendapatan Daerah –Bapenda- terus melakukan upaya agar seluruh pajak, baik swasta maupun pemerintah terlunasi semua. Berbagai cara dilakukan untuk menyadarkan wajib pajak.
Seluruh kendaraan motor dan mobil juga tidak lupat dari target Bapenda. Salah satu jaring yang dilemparkan oleh lembaga penarik pajak daerah ini dengan melakukan apel kendaraan yang ditempatkan di Dinsos P3AKB.
Salah satu OPD yang angkat bicara terkait pelunasan pajak ini adalah Dinas BSBK. Melalui Sekretarisnya, Imron, Kadis BSBK Ansori mengatakan, pihaknya selama ini telah berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dinas Dinas BSBK.
“Meski demikian, saya akui masih terdapat kemungkinan ada yang terlambatk membayar pajak pada sebagian kecil kendaraan dari ratusan unit kendaraan operasional milik Dinas BSBK,” jelasnya.
Salah satu solusi yang dilakukan Dinas BSBK, agar tidak satupun kendaraan operasionalnya, baik motor, mobil, atau yang lainnya, dengan menggelar Workshop Aset BSBK. Jadi walaupun ada di pelosok Desa, kendaraan tersebut akan terdeteksi.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran pajak yang terjadi bukan disebabkan kendala administrasi maupun kesulitan dalam proses pembayaran, namun dikarenakan kendaraan tersebut sudah lama tidak digunakan.
“Kami sudah berusaha maksimal agar pajak kendaraan operasional lunas semua. Kalau ada yang terlambat, mungkin hanya satu atau dua unit dari ratusan kendaraan operasional. Kalau pajaknya tidak terbayar, karena sudah lama tidak digunakan sehingga terlewat dari pemantauan,” ujar Imron.
Ia menambahkan, untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak, seluruh pemegang kendaraan operasional di lingkungan Dinas BSBK diharapkan lebih proaktif melaporkan kendaraan yang masa berlaku pajaknya akan berakhir.
Dengan laporan lebih awal, proses administrasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kewajiban pembayaran pajak dapat diselesaikan tepat waktu. “Kami berharap seluruh pemegang kendaraan operasional segera melaporkan apabila masa pembayaran pajaknya sudah mendekati jatuh tempo,” kata Imron. -Syamsul Arifin/Bernas-



