Jawa TimurProbolinggo

DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jatim tentang Perubahan APBD Tahun 2024

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menetapkan Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo tahun 2024. Hal itu diketahui saat ia memimpin jalannya rapat paripurna dewan, Kamis (26/9) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat.

Sebelumnya ia mengucapkan selamat datang kepada Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan. ”Saya selaku pribadi dan mewakili Pimpinan Sementara serta anggota DPRD Kota Probolinggo mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kota Probolinggo tercinta ini,” ucapnya.

Syntha, sapaan akrabnya mengatakan rapat paripurna ini mengacu pada ketentuan pasal 12 Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo.

“Rapat paripurna dewan pagi hari ini, merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024, yang pada hari ini telah memasuki tahapan pembahasan pengambilan keputusan pimpinan dalam rapat paripurna dewan,” terangnya.

Ia melanjutkan, dari hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan sementara DPRD bersama ketua-ketua fraksi telah dijadwal bahwa hasil evaluasi tersebut telah disempurnakan oleh Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kota Probolinggo bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 25 September 2024.

“Dan dari hasil penyempurnaan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dimaksud akan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD pada rapat paripurna hari ini,” lanjutnya.

Dengan disetujuinya keputusan tersebut, kemudian dilakukan penandatangan keputusan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo dan juga penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Probolinggo dan Pimpinan DPRD terhadap raperda dimaksud.

Usai acara, Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan mengaku bersyukur atas disetujuinya keputusan tersebut. ”Saya mengucapkan terima kasih disetujuinya perubahan APBD tahun 2024. Mudah-mudahan kita bisa langsung melaksanakan di sisa triwulan terakhir,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan dirinya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari segenap anggota dewan, para staf ahli, para asisten, para kepala perangkat daerah dan camat se Kota Probolinggo. ”Ijinkan kami memperkenalkan diri, saya M. Taufik Kurniawan yang telah dilantik pada Selasa kemarin oleh Pj. Gubernur menggantikan Bapak Nurkholis.

Mohon kiranya bapak ibu semua dapat menerima kehadiran kami, harapan kami mudah-mudahan di waktu yang singkat ini bisa diterima dengan baik, berkolaborasi dengan baik sehingga Kota Probolinggo tetap maju,” pungkasnya.

 

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button